TAX PLANNING
Membantu Klien dalam melakukan Tax Planning yang bertujuan untuk penghematan jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak secara Legal. Selain tax planning, kami juga menawarkan paket pekerjaan seperti, pembuatan faktur pajak, pelaporan PPN, pengajuan PKP, Norma, pembayaran pajak bulanan atas omset final, pembetulan sampai pelaporan SPT tahunan.